Kasus Film Porno: Siskaeee Alami Gangguan Jiwa

KASUS FILM PORNO SISKAEEE

Di tengah penahanan sebagai tersangka dalam kasus film porno buatan rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan, Selebgram Siskaeee sempat menjalani tes kejiwaan. Pada hari Kamis, 1 Januari 2024, pemeriksaan dilakukan di unit kesehatan Polda Metro Jaya.

Siskaeee Menjalani Terapi Mental

Memang sempat beredar kabar bahwa Siskaeee sedang menjalani terapi mental rawat jalan di salah satu rumah sakit sebelum dia menjalani tes kejiwaan di Polda Metro Jaya. Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengatakan bahwa kliennya sudah lama mengalami masalah kesehatan mental.

Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, Tofan Agung Ginting menyatakan, “Sebelumnya, Mbak Siska ini memang pernah diperiksa kejiwaannya dan dia dinyatakan mengalami gangguan jiwa.”

Melihat bahwa Siskaeee tidak berbicara banyak setelah tes kejiwaan, ada kemungkinan bahwa dia sedang mengalami gangguan kejiwaan saat berada di dalam sel tahanan.

Pemeriksaan Tambahan Terhadap Siskaeee

Lewat sambungan telepon, Tofan Agung Ginting, pengacara Siskaeee, menanggapi rumor tersebut dan menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan dilakukan terhadap hasil tes medis Siskaeee sebelum dia ditangkap.

Tofan Agung Ginting menyatakan pada Jumat (2/2/2024), “Dia kan masih rawat jalan, jadi harus menjalani pengobatan terus sampai sembuh.”

Hasil tes kejiwaan Siskaeee belum dikonfirmasi. Penyidik juga menunggu informasi lebih lanjut dari unit kesehatan.

Kasus Film Porno Tidak Berhubungan dengan Tes Kejiwaan

Yang pasti, peristiwa yang terjadi pada Siskaeee di tahanan tidak ada hubungannya dengan tes kejiwaan kemarin. Saat klien mereka menghadiri pertemuan di Rutan Polda Metro Jaya, tim pengacara Siskaeee memastikan bahwa klien mereka masih dalam keadaan sehat.

Tofan Agung Ginting selaku pengacara menyatakan, “Semalam kami sudah bertemu. Kondisinya baik-baik saja dan kami pun banyak ngobrol.”

Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee termasuk dalam daftar sebelas artis rumah produksi Kelas Bintang dari Jakarta Selatan yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023.

Orang yang Terlibat Kasus Film Porno

Kombes Ade Safri Selaku Dirkrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa ada sebelas orang yang terlibat dengan inisial:

  • BP
  • AFL
  • VV (Virly Virginia),
  • ATA alias M (Meli 3GP)
  • FCNS alias S (Siskaeee)
  • PPL alias J
  • MS
  • ZS
  • ALP alias AB
  • SNA
  • NL alias CN

Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama sepuluh talenta lain pada 8 Januari 2024. namun, dia gagal memenuhi panggilan hingga dia menerima panggilan kedua dari penyidik pada 19 Januari 2024.

KASUS FILM PORNO SISKAEEE

Siskaeee Mengajukan Gugatan

Daripada memenuhi panggilan pemeriksaan, Sikaeee malah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempertanyakan posisi tersangka dalam kasus.

Meskipun demikian, gugatan praperadilan Siskaeee tidak mengubah statusnya sebagai tersangka dalam kasus film porno.

Siskaeee Ditetapkan Sebagai Tersangka

Siskaeee ditahan paksa pada 24 Januari 2024 oleh penyidik Polda Metro Jaya di Yogyakarta karena dianggap tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sejak hari itu, dia resmi ditahan.

Pada 11 September 2023, praktik pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap. I atau Irwansyah ditetapkan sebagai pemilik rumah produksi oleh Polda Metro Jaya bersama dengan empat orang lain:

  • JAS sebagai kameramen
  • AIS sebagai editor
  • AT sebagai sekretaris dan pemeran wanita
  • SE sebagai sound engineering dan figuran